Sebulu (15/10/2026) – Pemerintah Kecamatan Sebulu melaksanakan kegiatan evaluasi Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 untuk Desa Sumber Sari dan Desa Manunggal Daya. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan pemerintah kecamatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.


Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa rancangan perubahan APBDes telah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperhatikan kebutuhan dan prioritas pembangunan di masing-masing desa.
Dalam proses evaluasi, dilakukan penelaahan terhadap dokumen rancangan Perdes Perubahan APBDes, meliputi perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa, serta kesesuaian program dan kegiatan dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa perubahan anggaran dilaksanakan secara tepat sasaran, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kecamatan Sebulu mendorong Pemerintah Desa Sumber Sari dan Desa Manunggal Daya untuk menindaklanjuti hasil evaluasi serta melakukan penyempurnaan dokumen sesuai dengan catatan dan rekomendasi yang diberikan.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kecamatan Sebulu dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan pengelolaan keuangan Desa Sumber Sari dan Desa Manunggal Daya semakin tertib administrasi, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga mampu mendukung peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Sebulu.
