Kecamatan Sebulu Laksanakan Evaluasi Rancangan Perdes Perubahan APBDes Segihan dan Sebulu Ilir

Sebulu (14/10/2026) – Pemerintah Kecamatan Sebulu melaksanakan kegiatan evaluasi Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 untuk Desa Segihan dan Desa Sebulu Ilir. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan pemerintah kecamatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.

Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa rancangan perubahan APBDes telah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memperhatikan kebutuhan dan prioritas pembangunan di masing-masing desa. Selain itu, evaluasi dilakukan untuk menelaah kesesuaian antara perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Dalam pelaksanaannya, tim evaluasi Kecamatan Sebulu melakukan penelaahan terhadap dokumen rancangan Perdes Perubahan APBDes, termasuk program dan kegiatan yang mengalami perubahan, serta kesesuaiannya dengan prioritas pembangunan desa dan ketentuan pengelolaan keuangan desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Sebulu berharap pemerintah Desa Segihan dan Desa Sebulu Ilir dapat menyempurnakan rancangan perubahan APBDes berdasarkan hasil evaluasi dan catatan yang diberikan, sehingga dokumen anggaran yang ditetapkan benar-benar mendukung kebutuhan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan desa.

Kecamatan Sebulu berkomitmen untuk terus meningkatkan pembinaan kepada pemerintah desa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib administrasi, transparan, dan bertanggung jawab, sekaligus mendorong optimalisasi penggunaan anggaran desa demi meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *