Kecamatan Sebulu Laksanakan Evaluasi Rancangan Perdes Perubahan Desa Lekaq Kidau dan Desa Selerong

Sebulu (21/10/2026) – Pemerintah Kecamatan Sebulu melaksanakan kegiatan evaluasi Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dari Desa Lekaq Kidau dan Desa Selerong. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan pemerintah kecamatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.

Evaluasi dilaksanakan untuk menelaah kesesuaian rancangan perubahan APBDes dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memastikan bahwa perubahan anggaran telah disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.

Dalam proses evaluasi, dilakukan pencermatan terhadap dokumen rancangan perubahan APBDes, baik dari aspek administrasi, perencanaan kegiatan, maupun pengalokasian anggaran. Hal ini bertujuan agar penggunaan anggaran desa dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Sebulu berharap Pemerintah Desa Lekaq Kidau dan Desa Selerong dapat menindaklanjuti hasil evaluasi serta melakukan penyempurnaan dokumen apabila diperlukan, sehingga pelaksanaan perubahan APBDes dapat berjalan sesuai prosedur dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan desa.

Kegiatan evaluasi ini juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kecamatan Sebulu dalam mendorong tata kelola keuangan desa yang baik, guna mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *