Sebulu — Dalam rangka menyambut pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-5 Tingkat Kecamatan Sebulu, Camat Sebulu resmi melantikan Dewan Hakim pada Kamis, 26 Juni 2025. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam tahapan persiapan menjelang malam pembukaan MTQ yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 28 Juni 2025, bertempat di Lapangan Nakama, Desa Sebulu Modern.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Camat Sebulu yang menetapkan secara resmi nama-nama dewan hakim yang akan bertugas dalam MTQ tahun ini. Setelah itu, seluruh dewan hakim yang terpilih mengikuti pengambilan sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan tugas secara objektif dan profesional.


Usai pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penyampaian teknis pelaksanaan malam pembukaan MTQ, yang meliputi susunan acara, peran masing-masing pihak, hingga kesiapan lapangan sebagai lokasi utama kegiatan. Penyampaian teknis ini menjadi panduan bersama agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan lancar.
Camat Sebulu, Edy Fahruddin, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para dewan hakim yang baru dilantik. Ia menyampaikan bahwa MTQ ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi merupakan momentum bersama (etam) untuk memperkuat kecintaan terhadap Al-Qur’an dan membina generasi muda yang Qurani.
“MTQ bukan hanya seremonial, tapi bagaimana kita membentuk qori dan qoriah yang unggul untuk masa depan. Ini adalah bagian dari pembinaan berkelanjutan terhadap anak-anak etam,” tegasnya.
Camat juga mengingatkan kepada seluruh dewan hakim agar menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi objektivitas dan integritas. Penilaian harus berdasarkan kualitas, agar peserta terbaik benar-benar bisa mewakili Kecamatan Sebulu di ajang yang lebih tinggi.
Menutup sambutannya, Camat Edy menegaskan pentingnya menjadikan pelaksanaan MTQ ke-5 ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, baik dari sisi penyelenggaraan maupun hasil yang dicapai, demi memberikan yang terbaik untuk Kecamatan Sebulu.

