Samboja, 19 Juni 2025 —Kecamatan Sebulu menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Belanja Pegawai dan Belanja Mengikat dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dan 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Samboja tepatnya di Balai Pertemuan Umum (BPU), yang bertindak sebagai tuan rumah, dan diselenggarakan oleh BPKAD Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kecamatan Sebulu dihadiri oleh Kasubbag dan Staff Penyusun Program dan Keuangan, Ibu Ruslina dan Ibu Jumidah. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari BPKAD dan beberapa kecamatan lainnya yaitu, Kecamatan Samboja, Kecamatan Samboja barat, Kecamatan Sanga-Sanga, Kecamatan Loa Janan dan Kecamatan Muara Jawa.


Rekonsiliasi ini bertujuan untuk menyamakan data dan pemahaman dalam perencanaan belanja pegawai serta belanja yang bersifat mengikat dan wajib, seperti operasional kantor, dukungan program prioritas, dan kebutuhan rutin lainnya. Dalam kegiatan ini, peserta memperoleh pengarahan teknis dari Bappeda mengenai mekanisme penyusunan anggaran, penyesuaian pagu indikatif, serta langkah-langkah efisiensi belanja yang selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Kehadiran dari berbagai Kecamatan memberikan manfaat penting dalam proses diskusi dan berbagi praktik terbaik antar wilayah di Kabupaten Kutai Kartanegara, sehingga mendukung terwujudnya perencanaan yang lebih akurat, efisien, dan terintegrasi di seluruh kecamatan.


Kecamatan Sebulu menyampaikan dukungannya terhadap upaya peningkatan tata kelola keuangan daerah melalui forum rekonsiliasi ini sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.