Sebulu, Juni 2025 — Kecamatan Sebulu melaksanakan kegiatan Verifikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDes-P) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di ruang rapat kantor Kecamatan Sebulu dan dihadiri oleh perangkat desa dari masing-masing desa se-Kecamatan Sebulu. Kegiatan ini dilaksanakan dalam waktu beberapa hari.
Verifikasi ini dipimpin langsung oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Sebulu, Bapak Alpian, bersama tim pendamping dan staf teknis. Kegiatan bertujuan untuk memastikan bahwa perubahan APBDes yang diajukan oleh pemerintah desa telah sesuai dengan aturan yang berlaku, serta merespons dinamika dan kebutuhan yang muncul di tengah tahun anggaran.
Dalam arahannya, Bapak Alpian menekankan bahwa perubahan APBDes merupakan hal yang wajar, namun harus didasarkan pada hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan, adanya kondisi mendesak, atau penyesuaian terhadap kebijakan baru dari pemerintah pusat maupun daerah.
Melalui kegiatan verifikasi ini, Pemerintah Kecamatan Sebulu berharap setiap desa dapat menjalankan program dan kegiatan pembangunan secara optimal, akuntabel, dan tepat sasaran, meski dalam kondisi perubahan perencanaan yang bersifat dinamis.
Berikut Dokumentasi Verifikasi APBDes-P Masing-Masing Desa Se-Kecamatan Sebulu




