Sumber Sari (20/5) – Dalam rangka mendukung pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk meningkatkan kualitas dan legalitas usahanya, Pemerintah Kecamatan Sebulu bersama Pendamping Halal dari Lembaga Unmul Samarinda menggelar kegiatan Sosialisasi, Bimbingan Teknis (Bimtek), dan Pendampingan Sertifikasi Halal pada Selasa, 20 Mei 2025, bertempat di Balai Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu.
Kegiatan ini diikuti oleh pelaku UMK dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Sebulu, khususnya yang bergerak di bidang pangan olahan dan produk rumah tangga. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi menyeluruh mengenai pentingnya sertifikasi halal dan memberikan bantuan teknis dalam proses pengurusan sertifikasi halal secara gratis.


Acara dibuka oleh Kasi Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Sebulu, Bapak Alpian. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk jaminan mutu dan daya saing produk lokal.
Kegiatan ini menghadirkan Tim Pendamping Halal dari Lembaga Unmul Samarinda, yaitu Ibu Sri Damayanti dan Pak Fathul, yang memberikan materi teknis seputar regulasi halal, proses pendaftaran di sistem SIHALAL, serta mendampingi peserta dalam proses penyusunan dokumen yang dibutuhkan.
Para peserta tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Dalam sesi pendampingan teknis, mereka dibimbing secara langsung mulai dari pembuatan akun SIHALAL, pengisian data usaha, hingga unggah dokumen persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikat halal.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama. Pemerintah Kecamatan Sebulu berharap kegiatan ini dapat mendorong lebih banyak pelaku UMK di wilayah Sebulu untuk memiliki sertifikat halal, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.


