Sinergitas Kecamatan Sebulu Bersama TNI–Polri Jaga Trantibum Sambut Ramadhan 1447 H

Sebulu (16/02/2026) – Pemerintah Kecamatan Sebulu bersama unsur TNI dan Polri melaksanakan kegiatan sinergitas pada Senin, dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kutai Kartanegara Nomor: B-11/KESRA.SETDAKAB/000/02/2026 tentang pengaturan kegiatan masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriyah/2026 Masehi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan surat edaran tersebut berjalan optimal di wilayah Kecamatan Sebulu serta menciptakan kondisi ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) menjelang dan selama bulan Ramadhan. Tim gabungan yang terdiri dari unsur Kecamatan, Koramil, dan Polsek terlebih dahulu melaksanakan koordinasi internal guna menyamakan persepsi terkait pengawasan dan pengendalian aktivitas masyarakat selama Ramadhan, kemudian dilanjutkan dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi.

Sosialisasi dilaksanakan dengan menyampaikan surat imbauan kepada para pengelola usaha, tempat hiburan, hotel, penginapan, dan warung makan yang berada di Desa Sumber Sari, Desa Mekar Jaya, dan Desa Manunggal Daya, Kecamatan Sebulu. Dalam penyampaiannya, petugas menjelaskan secara langsung ketentuan yang tercantum dalam surat edaran, di antaranya penyesuaian jam operasional usaha, larangan kegiatan yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah, kewajiban menjaga ketertiban umum, serta pentingnya menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut dari pihak Kecamatan Sebulu yakni Kasi Trantib Mahmud Hairi, SE, Kuncoro, S.Sos., Yuli, S.Sos., dan Novi Ariyanti, didampingi anggota Linmas Kecamatan Topiq Hidayat dan Heri Surianto. Dari unsur Koramil Sebulu turut serta Sertu Djumaris, sementara dari Polsek Sebulu hadir Binabar R.S, Joy T, dan M. Zaki.

Selain menyerahkan surat imbauan, tim juga melakukan pendekatan persuasif dan dialog langsung dengan para pelaku usaha guna memastikan pemahaman serta komitmen bersama dalam mendukung terciptanya suasana yang aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat serta para pengelola usaha.

Melalui sinergitas ini, diharapkan pelaksanaan kebijakan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dapat berjalan dengan baik di tingkat kecamatan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan 1447 H dengan aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *